Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (12/1/2024) di gedung Merah Putih KPK.
Adapun penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
Usai terjaring operasi senyap lembaga antirasuah, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Ia hadir di gedung KPK bersama dengan tiga orang lainnya, yang juga memakai pakaian tahanan.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah RSR selaku DPRD, ES dan FS selaku pihak swasta.
Mereka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung dari 12 hingga 31 Januari 2024.
Selain itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan jumlah orang yang diamankan dalam operasi senyap di Labuhanbatu lebih dari 10 orang.
Namun, Ali tidak merincikan secara detail perihal identitas dari para pihak yang diamankan tersebut.
Ia hanya menyebutkan dalam operasi senyap tersebut pihaknya mengamankan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
(Tribun-Video.com)
Host: Nurul Ashari
VP: Indra
#ott #kpk #labuhanbatu