Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menetpkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Ia dan tiga orang tersangka lainnya diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (12/1/2024).
Diketahui, Erik rupanya bukan orang sembarang.
Berikut rekam jejak Erik di kancah politik.
Erik Adtrada Ritonga lahir dan besar di tanah kelahirannya di Rantau Prapat.
Pria berusia 43 tahun itu lulus dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 16 Bandung dan lulus pada tahun 1999.
Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Sumut 2 periode 2014-2019.
Ketika itu, Erik terpilih dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kemudian saat ini menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Labuhanbatu.
Ia menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021 hingga 2024.
Selain memiliki jabatan yang mentereng, ia juga memiliki harta kekayaan yang tak kalah fantastis, yakni mencapai Rp 15,5 miliar.
Sebagaimana diketahui, Erik terkena OTT KPK pada Kamis (11/1/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut selain menangkap sejumlah pihak, penyidik juga turut sejumlah alat bukti.
Di antara bukti itu, lanjut dia merupakan uang dan barang-barang lainnya.
Ghufron mengatakan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan hadiah atau suap.
(Tribun-Video.com)
Host: Nurul Ashari
VP: Indra
https://aceh.tribunnews.com/2024/01/1...
Host: Nurul Ashari
VP: Indra