https://medan.tribunnews.com/2023/12/...
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan karena dianggap menyebar berita bohong soal mayat di lantai 9 kampus.
Mereka juga dianggap membuat gaduh karena seusai menyebarkan video mayat di dalam boks biru lalu membuat video klarifikasi kalau apa yang mereka rekam dan sebarkan merupakan boneka.
Belakangan, baik Universitas Prima Indonesia dan Polda Sumut menyatakan itu merupakan jenazah manusia alias cadaver atau mayat yang secara resmi diawetkan untuk pembelajaran mahasiswa fakultas kedokteran.
Laporan dilayangkan oleh Fajar, dari aliansi advokat Sitop Hoaks pada Jumat (15/12/2023) malam.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com