Sebanyak 6 jenazah terpidana mati kasus narkoba telah diurus sesuai permintaan. Setelah dieksekusi, 3 jenazah ini dikremasi dan 3 lainnya dimakamkan. Keluarga serta kerabat salah satu terpidana yaitu Rani Andriani ikut mengantar proses pemakaman yang diadakan di samping makam ibunya di Cianjur, Jawa Barat. Sementara, satu terpidana lainnya yang merupakan warga Vietnam yaitu Asien telah dikremasi dan abunya dimakamkan di makam pembimbing rohaninya.